Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi kritik terkait prinsip meritokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan RI, menyusul penunjukan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Hasan, di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, menjelaskan bahwa pejabat yang dimaksud kini berstatus purnawirawan dan telah berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), setara sipil.
"Penunjukan Dirjen Bea Cukai misalnya di Kementerian Keuangan, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri tanggal 2 Mei. Tanggal 6 Mei sudah keluar pemberhentian dari Presiden, pemberhentian yang bersangkutan dalam dinas keprajuritan mereka," katanya.