Ramallah (ANTARA) - Dewan Pusat Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO) pada Kamis (24/4) menyetujui pembentukan posisi wakil presiden untuk komite eksekutif mereka, seperti dilansir kantor berita resmi Palestina WAFA.
Menurut laporan WAFA, wakil presiden akan dipilih dari anggota komite eksekutif saat ini, melalui pencalonan oleh ketua komite dan persetujuan para anggotanya.
Ketua komite juga akan memiliki wewenang untuk memberikan tugas, memberhentikan wakil presiden atau menerima pengunduran diri mereka, kata laporan itu.