Jakarta (ANTARA) - Brigadir Jenderal Purnawirawan TNI Sarwono saat ini masuk dalam jajaran lembaga pemerintah Badan Gizi Nasional sebagai sekretaris utama.
Sebelumnya, Brigjen Sarwono bertugas di Kementerian Pertahanan menjabat sebagai Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan.
Sebagai penyelenggara negara, Sarwono tercatat telah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
LHKPN ini sebagai upaya transparansi pejabat negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya dalam pemerintahan yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.